View Detail: Peraturan Menteri Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2014

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Menteri
Institusi Menteri Perhubungan
Nomor Peraturan PM 10 Tahun 2014
Tanggal Penetapan 11 | Maret | 2014
Tentang Tata cara dan persyaratan pemberian izin penggunaan kapal asing untuk kegiatan lain yang tidak termasuk kegiatan mengangkut penumpang dan/atau barang dalam kegiatan angkutan laut dalam negeri
Subyek Peraturan Transportasi Perhubungan
Sub-Subyek Peraturan Transportasi Laut - Perkapalan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents