View Detail: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 08/POJK.03/2016

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 08/POJK.03/2016
Tanggal Penetapan 26 | Januari | 2016
Tentang Prinsip kehati-hatian dalam melaksanakan aktivitas keagenan produk keuangan luar negeri oleh bank umum
Subyek Peraturan Perbankan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 8828; Web
Catatan
Status Peraturan
Documents