View Detail: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/SEOJK.03/2025

Email Link


Jenis Peraturan Surat Edaran
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 26/SEOJK.03/2025
Tanggal Penetapan 19 | 11-November | 2025
Tentang Proses Asesmen Kecukupan Likuiditas Secara Internal (internal Liquidity Adequacy Assessment Process) Bagi Bank Umum
Subyek Peraturan Perbankan
Sub-Subyek Peraturan Banking
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents