View Detail: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/SEOJK.05/2016

Email Link


Jenis Peraturan Surat Edaran
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 29/SEOJK.05/2016
Tanggal Penetapan 25 | Juli | 2016
Tentang Bentuk dan tata cara permohonan, penyampaian laporan, dan program pendidikan berkelanjutan konsultan aktuaria, akuntan publik, dan penilai yang melakukan kegiatan di industri keuangan non-bank
Subyek Peraturan Perbankan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 8893
Catatan
Status Peraturan
Documents