View Detail: Peraturan Menteri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 36/PRT/M/2015

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Menteri
Institusi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor Peraturan 36/PRT/M/2015
Tanggal Penetapan 14 | Juli | 2015
Tentang Perubahan kedua atas peraturan menteri pekerjaan umum nomor 10/PRT/M/2010 tentang tata cara pemilihan pengurus, masa bakti, tugas pokok dan fungsi, serta mekanisme kerja lembaga pengembangan jasa konstruksi
Subyek Peraturan Jasa Konstruksi
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 8750
Catatan
Status Peraturan
Documents
  • -----
  • Versi Inggris :