View Detail: Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-32/PJ/2016

Email Link


Jenis Peraturan Surat Edaran
Institusi Direktur Jenderal Pajak
Nomor Peraturan SE-32/PJ/2016
Tanggal Penetapan 18 | Juli | 2016
Tentang Prosedur pelaksanaan dan administrasi pemberian fasilitas dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai atas impor dan/atau penyerahan barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis
Subyek Peraturan Pajak
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 8890
Catatan
Status Peraturan
Documents